PJ Walikota Blitar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2016

06 November 2015 - 00:00:00 WIB

BLITAR - Rabu (04/11), DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 oleh Walikota Blitar. Selain PJ Walikota Blitar dan semua unsur Pimpinan serta anggota DPRD, acara itu juga dihadiri anggota Forum Anggota Pimpinan Daerah Kota Blitar, Sekretaris Daerah dan undangan lainnya. Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh, Glebot Catur Arianto Ketua DPRD Kota Blitar.

Dalam kesempatan itu Suprianto, SH.,MH PJ Walikota Blitar pada Rabu (04/11), menyampaikan bahwa dengan memperhatikan tahun 2016 sebagai tahun transisi sekaligus mencermati prioritas pembangunan nasional dan prioritas program pembangunan propinsi Jawa Timur tahun 2016, APBD Kota Blitar tahun 2016 menekankan pada peningkatan Sumber Daya Manusia,  kualitas produksi dan daya saing pelaku ekonomi di Kota Blitar dalam memanfaatkan peluang pasar bisnis pasar bebas ASEAN atau disebut MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Disamping itu, guna mendukung peningkatan kualitas produksi dan daya saing pelaku ekonomi. Selain itu pembangunan Daerah Kota Blitar tahun 2016, lebih mengarah pada peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat beserta sarana prasarananya. Serta terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Beberapa program prioritas di tahun 2016 diataranya pelayanan pendidikan sebagai pengembangan program pendidikan gratis, pelayanan kesehatan, dan pemberian jaminan kesehatan, pemberian jaminan sosial bagi warga kurang mampu. Pemeliharaan dan penyediaan fasilitas umum, pemberdayaan masyarakat, penyusunan RPJMD tahun 2015 - 2021 dan persiapan implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tantang pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu Suprianto juga menyampaikan kondisi umum rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Blitar tahun 2016. Rancangan angaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.690,947 milyar. Sedangkan rancangan anggaran belanja daerah direncanakan juga Rp.690,947 milyar.(der)