Pj Walikota Blitar Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2015

23 September 2015 - 00:00:00 WIB

BLITAR - Rapat paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota keuangan tentang Raperda perubahan APBD tahun Anggaran 2015 telah berlangsung di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kota Blitar, Senin (21/09).


Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Drs. Slamet.  Sidang juga diikuti oleh para anggota dewan, anggota Forpimda dan jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Blitar. 

Dalam penyampaiannya, Pj Walikota Blitar Suprianto, SH., MH pada Senin (21/09) mengatakan bahwa pendapatan asli daerah Kota Blitar direncanakan mengalami kenaikan sebesar 19,24 %. Berasal dari hasil pajak daerah bertambah menjadi sekitar Rp. 21,9 miliar atau naik sebesar 18,75 %. Hasil retribusi daerah bertambah menjadi sekitar Rp. 8,4 miliar atau naik sebesar 7,06 %. Hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sekitar Rp.872,5 juta dan pada lain-lain PAD yang sah bertambah menjadi sebesar Rp. 67 miliar atau naik sekitar 21,44 %. Untuk dana perimbangan direncanakan mengalami penurunan sekitar 5,98 %. Penurunan itu disebabkan menurunnya hasil pajak, bagi hasil bukan pajak yang menurun sebesar Rp. 38,2 miliar. Dari semula Rp. 101,7 miliar menjadi Rp. 63,5 miliar. Sedangkan dari dana alokasi umum direncanakan tetap sebesar Rp. 400,6 miliar dan dana alokasi khusus mengalami kenaikan 17,71 % menjadi sekitar Rp. 40,6 miliar. Pada lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mengalami kenaikan pendapatan sebesar 0,47 % menjadi Rp. 164,1 miliar. Dengan rincian dana bagi hasil pajak dari provinsi naik 0,4 % menjadi Rp. 53,4 miliar. Dana penyesuaian otonomi khusus mengalami penurunan sebesar Rp. 294,2 juta. Adapun bantuan dari provinsi tidak mengalami perubahan, sebesar Rp. 29,4 miliar.

Sementara itu kaitannya dengan rancangan perubahan anggaran belanja daerah Kota Blitar tahun 2015, setelah diadakan penyesuaian direncanakan menjadi sebesar Rp. 869,5 miliar. Jika dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp. 86,3 miliar atau sekitar 11,03 %. Terdiri belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 381,5 miliar atau meningkat 5,45 % dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 487,9 miliar atau meningkat sebesar 15,82 %.(der)