BAGAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Susunan organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari:
a. Sekretaris DPRD;
b. Bagian Umum dan Keuangan membawahi Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas;
c. Bagian Hukum dan Persidangan;
d. Bagian Pengawasan dan Penganggaran;
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Berita Populer