Tentang Kami !

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Informasi dan Layanan

Alur Penerimaan Tamu

test
Alur Penerimaan Layanan Tamu Sekretariat DPRD Kota Blitar..

Alur Pelayanan Pengaduan

test
Alur Pelayanan Pengaduan Sekretariat DPRD Kota Blitar..

Maklumat Pelayanan

test
Maklumat Pelayanan Sekretariat DPRD Kota Blitar ..

BERITA UTAMA

JAGA melibatkan masyarakat memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespon feedback dari masyarakat. Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui Play Store pada telepon seluler berbasis Android.Nah, portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparasi dari pemerintah dan masyarakat diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).Pada 2016 hingga akhir 2018, pranala https://jaga.id/ mengarah pada situs resmi JAGA yang menampilkan informasi dan diskusi terkait sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.Seiring dengan pengembangan JAGA versi gawai, laman JAGA.ID kemudian dioptimalkan dengan penambahan informasi seputar aplikasi pencegahan korupsi milik KPK yang dirangkum dalam Menu "Jendela Daerah".Tidak hanya Jendela Daerah, JAGA.ID pun turut merangkum aplikasi milik Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang merupakan tim gabungan dari 5 Kementerian/Lembaga (Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi), bernama "Strategi Nasional Pencegahan Korupsi" (Stranas PK).Sampai saat ini, JAGA.ID telah mengintegrasikan aplikasi monitoring sebagai berikut:Koordinasi Wilayah berupa indeks pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh tiap-tiap Pemerintah Daerah;e-LHKPN berupa status pelaporan LHKPN dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah beserta tren kepatuhan pelaporan LHKPN tiap-tiap daerah;Gratifikasi berupa rekapitulasi pelaporan gratifikasi dan daftar Unit Pengendali Gratifikasi yang ada di tiap-tiap daerah;Jejak Kasus berupa daftar perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang ditangani oleh KPK.Keempat aplikasi di atas dirangkum dalam satu menu dengan nama "Jendela Daerah" yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk memantau progres pencegahan korupsi di daerah masing-masing.A. Tentang Jendela DaerahMenu ini seperti etalase untuk melihat daerah di seluruh Indonesia. Jendela daerah memberikan informasi seputar aksi pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah secara rinci terkait pemberantasan korupsi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, aksi cegah gratifikasi, hingga jejak kasus di tiap provinsi hingga kabupaten/kota, tuntas dibahas pada Jendela Daerah.Memudahkan Masyarakat dengan Integrasi Aplikasi Pencegahan KorupsiDesain Jendela Daerah yang menggabungkan aplikasi seputar pencegahan korupsi dalam 1 laman website merupakan komitmen KPK untuk memberikan layanan informasi yang lengkap dan mudah akses kepada masyarakat. Aplikasi yang ada dalam 1 laman website Jendela Daerah ini di antaranya:     1. Pemberantasan KorupsiMerupakan aplikasi terkait pemenuhan capaian perbaikan 8 area intervensi yang dilaporkan langsung oleh Pemerintah Daerah.Laporan Pemerintah Daerah dipantau langsung Unit Kerja Koordinasi Wilayah (Koorwil) KPK berdasarkan Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan korupsi yang sudah disepakati Pemda.Melalui Aplikasi Pemberantasan Korupsi, masyarakat dapat mengetahui progres pembenahan dan penguatan Pemerintah Daerah dalam meminimalisir terjadinya praktik korupsi.     2. e-LHKPNDirektorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK (PP LHKPN) menjalankan upaya pencegahan korupsi melalui LHKPN yang saat ini media pelaporannya sudah didigitalisasi melalui elhkpn.kpk.go.id.Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat mengetahui kepatuhan dari Penyelenggara Daerah khususnya Kepala Daerah serta tren pelaporan setiap daerah.     3. GratifikasiMinimnya pemahaman terkait gratifikasi mendorong Direktorat Gratifikasi KPK terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK.Melalui Jendela Daerah, aplikasi GOL diekstrak menjadi Peta Sebaran Pelaporan Gratifikasi yang menggambarkan jumlah pelaporan gratifikasi masuk dan kontak Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) setempat untuk memudahkan penerima (penyelenggara negara) melaporkan gratifikasi.     4. Jejak KasusMenampilkan informasi seputar rekam kasus dan terpidana pelaku korupsi di masing-masing wilayah. KPK berharap masyarakat dapat turut serta mengawal penyelenggaraan dan pembenahan Pemda dalam rangka pencegahan korupsi.Jejak Kasus merupakan kompilasi arsip perkara tindak pidana korupsi (berkekuatan hukum tetap/inkracht) yang ditangani KPK sejak tahun 2005 sampai saat ini.B. Sektor Pelayanan PublikDi situs resmi JAGA ini ada empat sektor pelayanan publik yakni pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.     1. PendidikanUntuk memantau bagaimana penggunaan dana pendidikan. Misalnya soal BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2. KesehatanPublik bisa memantau dan membuat laporan soal pelayanan di puskesmas atau rumah sakit. 3. DesaPublik memantau bagaimana perkembangan desa mereka. Jika ada hal-hal yang mencurigakan soal dana, bisa dilaporkan. 4. PerizinanMasyarakat bisa mendapatkan informasi seperti jenis, waktu pengurusan, serta status permohonan izin.C. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)Adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.Timnas PK melibatkan peran serta pemangku kepentingan lainnya mulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Stranas PK.Tautan lainnya jaga.id dan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.or.checkmy&hl=idSumber : Indonesia.go.idJAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespon feedback dari masyarakat.Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui Play Store pada telepon seluler berbasis Android.Nah, portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparasi dari pemerintah dan masyarakat diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).Pada 2016 hingga akhir 2018, pranala https://jaga.id/ mengarah pada situs resmi JAGA yang menampilkan informasi dan diskusi terkait sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.Seiring dengan pengembangan JAGA versi gawai, laman JAGA.ID kemudian dioptimalkan dengan penambahan informasi seputar aplikasi pencegahan korupsi milik KPK yang dirangkum dalam Menu "Jendela Daerah".Tidak hanya Jendela Daerah, JAGA.ID pun turut merangkum aplikasi milik Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang merupakan tim gabungan dari 5 Kementerian/Lembaga (Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi), bernama "Strategi Nasional Pencegahan Korupsi" (Stranas PK).Sampai saat ini, JAGA.ID telah mengintegrasikan aplikasi monitoring sebagai berikut:Koordinasi Wilayah berupa indeks pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh tiap-tiap Pemerintah Daerah;e-LHKPN berupa status pelaporan LHKPN dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah beserta tren kepatuhan pelaporan LHKPN tiap-tiap daerah;Gratifikasi berupa rekapitulasi pelaporan gratifikasi dan daftar Unit Pengendali Gratifikasi yang ada di tiap-tiap daerah;Jejak Kasus berupa daftar perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang ditangani oleh KPK.Keempat aplikasi di atas dirangkum dalam satu menu dengan nama "Jendela Daerah" yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk memantau progres pencegahan korupsi di daerah masing-masing.A. Tentang Jendela DaerahMenu ini seperti etalase untuk melihat daerah di seluruh Indonesia. Jendela daerah memberikan informasi seputar aksi pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah secara rinci terkait pemberantasan korupsi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, aksi cegah gratifikasi, hingga jejak kasus di tiap provinsi hingga kabupaten/kota, tuntas dibahas pada Jendela Daerah.Memudahkan Masyarakat dengan Integrasi Aplikasi Pencegahan KorupsiDesain Jendela Daerah yang menggabungkan aplikasi seputar pencegahan korupsi dalam 1 laman website merupakan komitmen KPK untuk memberikan layanan informasi yang lengkap dan mudah akses kepada masyarakat. Aplikasi yang ada dalam 1 laman website Jendela Daerah ini di antaranya:     1. Pemberantasan KorupsiMerupakan aplikasi terkait pemenuhan capaian perbaikan 8 area intervensi yang dilaporkan langsung oleh Pemerintah Daerah.Laporan Pemerintah Daerah dipantau langsung Unit Kerja Koordinasi Wilayah (Koorwil) KPK berdasarkan Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan korupsi yang sudah disepakati Pemda.Melalui Aplikasi Pemberantasan Korupsi, masyarakat dapat mengetahui progres pembenahan dan penguatan Pemerintah Daerah dalam meminimalisir terjadinya praktik korupsi.     2. e-LHKPNDirektorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK (PP LHKPN) menjalankan upaya pencegahan korupsi melalui LHKPN yang saat ini media pelaporannya sudah didigitalisasi melalui elhkpn.kpk.go.id.Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat mengetahui kepatuhan dari Penyelenggara Daerah khususnya Kepala Daerah serta tren pelaporan setiap daerah.     3. GratifikasiMinimnya pemahaman terkait gratifikasi mendorong Direktorat Gratifikasi KPK terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK.Melalui Jendela Daerah, aplikasi GOL diekstrak menjadi Peta Sebaran Pelaporan Gratifikasi yang menggambarkan jumlah pelaporan gratifikasi masuk dan kontak Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) setempat untuk memudahkan penerima (penyelenggara negara) melaporkan gratifikasi.     4. Jejak KasusMenampilkan informasi seputar rekam kasus dan terpidana pelaku korupsi di masing-masing wilayah. KPK berharap masyarakat dapat turut serta mengawal penyelenggaraan dan pembenahan Pemda dalam rangka pencegahan korupsi.Jejak Kasus merupakan kompilasi arsip perkara tindak pidana korupsi (berkekuatan hukum tetap/inkracht) yang ditangani KPK sejak tahun 2005 sampai saat ini.B. Sektor Pelayanan PublikDi situs resmi JAGA ini ada empat sektor pelayanan publik yakni pendidikan, kesehatan, desa dan perizinan.     1. PendidikanUntuk memantau bagaimana penggunaan dana pendidikan. Misalnya soal BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2. KesehatanPublik bisa memantau dan membuat laporan soal pelayanan di puskesmas atau rumah sakit. 3. DesaPublik memantau bagaimana perkembangan desa mereka. Jika ada hal-hal yang mencurigakan soal dana, bisa dilaporkan. 4. PerizinanMasyarakat bisa mendapatkan informasi seperti jenis, waktu pengurusan, serta status permohonan izin.C. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)Adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.Timnas PK melibatkan peran serta pemangku kepentingan lainnya mulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Stranas PK.Tautan lainnya jaga.id dan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.or.checkmy&hl=idSumber : Indonesia.go.id
GERAKAN MINGGU SEHAT (GEMAS)Kegiatan Blitar Gemas (Gerakan Minggu Sehat) Diresmikan oleh Walikota Blitar dan dihadiri oleh seluruh ASN Pemkot Blitar pada hari Minggu, 25 Mei 2025, berlokasi di depan Alun-alun Kota Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga, pola hidup sehat, ramah lingkungan, dan mendukung ekonomi lokal.Acara berlangsung sangat meriah dengan senam bersama, penampilan artis dan band, serta bermacam aktivitas menarik lainnya. Para UMKM turut serta dalam kegiatan Blitar Gemas ini.
Ben Carnival 2025 kembali menghadirkan kemeriahan di Kota Blitar dengan parade budaya dan kreativitas yang memukau. Tahun ini, Sekretariat DPRD Kota Blitar turut ambil bagian dengan menampilkan kebudayaan khas Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Dengan penuh semangat, para peserta dari Setwan mempersembahkan Tari Nusa Bungtilu, sebuah tarian tradisional yang melambangkan kegembiraan dan kebersamaan masyarakat NTT. Tidak hanya itu, mereka juga mengangkat kisah Legenda Danau Kelimutu, danau tiga warna yang sarat akan nilai magis dan filosofi kehidupan.Penampilan ini berhasil mencuri perhatian masyarakat dan penonton yang memadati jalur karnaval. Perpaduan antara tarian, kostum khas, serta penggambaran legenda menjadikan sajian Setwan semakin istimewa.Keterlibatan Sekretariat DPRD Kota Blitar dalam Ben Carnival 2025 tidak hanya sebagai bentuk partisipasi, tetapi juga wujud dukungan dalam melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada masyarakat luas. Melalui ajang ini, diharapkan semangat persatuan dalam keberagaman terus terjaga, sekaligus memperkuat identitas budaya bangsa.

Berita Terbaru

VIDEO KEGIATAN

Lihat Lainnya