DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Blitar. Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Blitar dan dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta para anggota DPRD Kota Blitar.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Blitar terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kota Blitar menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tersebut. Melalui pandangan akhirnya, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta rekomendasi kepada Pemerintah Kota Blitar sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Pada agenda berikutnya, Wali Kota Blitar menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 sekaligus memberikan Penjelasan atas Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun kebutuhan masyarakat Kota Blitar.
Sebagai puncak acara, DPRD Kota Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar menetapkan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.
Berita Populer
by Admin | 23 Jul 2025
by Admin | 23 Jul 2025
by Admin | 25 Aug 2025
by Admin | 14 Aug 2025
by Admin | 26 Nov 2025
by Admin | 04 Nov 2025