DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Umum dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Blitar ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Walikota Blitar beserta jajaran, serta unsur Forkopimda.
Agenda pertama rapat diawali dengan penyampaian Berita Acara hasil Rapat Pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar Tahun 2026. Penyampaian ini memuat daftar rancangan peraturan daerah prioritas yang disusun berdasarkan kebutuhan hukum daerah serta usulan dari berbagai pemangku kepentingan. PROPEMPERDA menjadi dasar arah penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan Kota Blitar di tahun mendatang.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan hasil evaluasi, rekomendasi, serta penyesuaian yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Agenda ketiga adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan dukungan atas rancangan anggaran tersebut. Meski terdapat sejumlah masukan strategis, secara umum fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD untuk ditetapkan bersama.
Setelah itu, Walikota Blitar turut menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah atas Raperda tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaiannya, Walikota mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk melaksanakan program pembangunan sesuai arah kebijakan yang telah disepakati.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan agenda terakhir, yaitu Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda Kota Blitar tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, maka Pemerintah Kota Blitar resmi memiliki landasan anggaran untuk melaksanakan program kerja dan pelayanan publik pada tahun 2026.
Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Berita Populer
by Admin | 23 Jul 2025
by Admin | 23 Jul 2025
by Admin | 25 Aug 2025
by Admin | 14 Aug 2025
by Admin | 26 Nov 2025
by Admin | 04 Nov 2025