Kota Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, pada Senin (03/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, didampingi unsur Pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar, Sekretaris Daerah, para Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Blitar menyampaikan penjelasan umum mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta proyeksi pendapatan daerah yang disusun berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Ketua DPRD Kota Blitar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan..
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota Blitar kepada Ketua DPRD Kota Blitar sebagai tanda dimulainya proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar terus terjaga dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Blitar.
Berita Populer
by Admin | 23 Jul 2025
by Admin | 23 Jul 2025
by Admin | 25 Aug 2025
by Admin | 14 Aug 2025
by Admin | 26 Nov 2025
by Admin | 04 Nov 2025