Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur atas P-APBD 2026, Banggar DPRD dan TAPD Kota Blitar Gelar Rapat Kerja Bersama

Admin 22 Oct 2026 7x Share
img-berita

BLITAR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Blitar pada Rabu (21/10/2026). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Blitar ini berfokus pada penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait usulan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, serta Wakil Ketua DPRD, M. Hardita Magdi. Turut hadir jajaran anggota Banggar DPRD Kota Blitar, di antaranya Totok Sugiarto, Yudi Meira, dan Johan Mariot, Yohan Tri Waluyo bersama seluruh jajaran pejabat TAPD Kota Blitar.

Rapat kerja ini digelar untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/654/013/2026 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Blitar tentang Perubahan APBD TA 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Blitar tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2026.

Dalam pembahasan, Banggar DPRD dan TAPD Kota Blitar melakukan pencocokan dan penyelarasan detail resume evaluasi Gubernur. Fokus utama evaluasi mencakup tinjauan gambaran umum Raperda P-APBD serta memastikan seluruh poin kesesuaian antara Raperda P-APBD TA 2026 dan Raperwal Penjabaran P-APBD TA 2026 telah memenuhi ketetapan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh catatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar penetapan P-APBD dapat segera terealisasi tepat waktu demi kepentingan masyarakat.

"Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur ini merupakan tahapan krusial agar seluruh program penyesuaian anggaran di P-APBD TA 2026 memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel. Kami memastikan setiap catatan evaluasi dari Provinsi diakomodasi dengan cermat oleh TAPD agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan efisien," ujar Totok Sugiarto.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Blitar, Johan Mariot, menyoroti transparansi serta keselarasan program antara Raperda dan Raperwal agar berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di Kota Blitar.

"Kami menekankan agar kesesuaian antara Raperda dan Raperwal Penjabaran P-APBD ini benar-benar presisi. Target kita adalah agar alokasi anggaran yang disempurnakan ini dapat segera direalisasikan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah serta pelayanan publik bagi warga Kota Blitar," tegas Johan Mariot.

Melalui rapat kerja ini, Banggar DPRD dan TAPD Kota Blitar berkomitmen menyelesaikan proses penyempurnaan administratif Raperda dan Raperwal P-APBD TA 2026 dengan cepat dan tepat, sehingga dokumen penetapan dapat segera disahkan dan diundangkan.