Sekretariat DPRD Kota Blitar Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Naskah Akademik dan Raperda Prakarsa Tahun 2025

Admin 24 Nov 2025 97x Share
img-berita

Sekretariat DPRD Kota Blitar pada Sabtu, 22 November 2025, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kota Blitar Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, serta unsur perangkat daerah, yang hadir untuk memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap dua raperda yang tengah disiapkan.

Dua raperda yang menjadi fokus diskusi dalam forum ini yakni Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Melalui forum ini, DPRD berupaya memastikan bahwa substansi kedua raperda tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki dasar akademik yang kuat.

Tim penyusun yakni bapemperda menjelaskan bahwa Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat kurang mampu terhadap keadilan. Raperda ini akan mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak. Regulasi ini akan mengatur pemenuhan hak-hak anak, perlindungan, serta partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

Forum konsultasi publik ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memperkaya substansi kedua raperda. Seluruh masukan dari peserta akan dijadikan pertimbangan DPRD dalam penyempurnaan naskah sebelum melanjutkan proses legislasi ke tahap selanjutnya. Dengan melibatkan publik secara langsung, diharapkan penyusunan raperda dapat berjalan partisipatif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Blitar.